Pengertian Pasar/Bursa Tenaga Kerja Dan Macam-Macam Tenaga Kerja
Pengertian Pasar/Bursa Tenaga Kerja dan Macam-Macam Tenaga Kerja Pengangguran merupakan salah satu hal yang menjadi permasalahn disetiap negara, termasuk di Indonesia. Setiap tahun angka pencari kerja meningkat, sementara lapangan pekerjaan yang disediakan oleh negara dan swasta tidak bisa menampung para pencari kerja. Para pencari kerja yang ingin mencari sebuah pekerjaan dengan membaca koran, atau dengan mendatangi pribadi kantor perusahaan yang akan dilamar.
Salah satu kawasan yang sanggup dipakai untuk mencari pekerjaan ialah di pasar tenaga kerja, niscaya teman-teman masih belum mengetahui wacana pasar tenaga kerja ini. Pasar/bursa tenaga kerja yakni suatu pasar yang mempertemukan antara pihak yang mencari pekerjaan (penawaran tenaga kerja) dengan pihak yang memerlukan tenaga kerja (permintaan/pembeli tenaga kerja). Penawaran tenaga kerja tiba dari rumah tangga konsumen, sedangkan undangan tenaga kerja tiba dari rumah tangga perusahaan atau produsen dan terjadinya transaksi di bursa tenaga kerja.
Di Indonesia bursa tenaga kerja ini ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja dan Lembaga swasta ibarat Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PPTKI) yang telah mendapat ijin dari Departemen Tenaga Kerja. Adanya bursa tenaga kerja dimasudkan untuk mengkoordinir pertemuan antara pencari kerja dengan organisasi/lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja.
Perusahaan juga akan mencari tenaga kerja yang memiliki kualitas cantik sesuai dengan bidang profesinya, biasanya upah atau honor yang akan dimemberikankan akan diadaptasi dengan kualitasnya atau sesuai dengan mampung profesinya. Jika dilihat dari segi kualitasnya, tenaga kerja sanggup dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
Adapun manfaat lainnya dari adanya pasar/bursa kerja ialah:
Sumber : Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas X/ Disusun Oleh Supriyanto, Ali Muhson; editor, Taupik Mulyadi. -- Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
Baca juga:
Salah satu kawasan yang sanggup dipakai untuk mencari pekerjaan ialah di pasar tenaga kerja, niscaya teman-teman masih belum mengetahui wacana pasar tenaga kerja ini. Pasar/bursa tenaga kerja yakni suatu pasar yang mempertemukan antara pihak yang mencari pekerjaan (penawaran tenaga kerja) dengan pihak yang memerlukan tenaga kerja (permintaan/pembeli tenaga kerja). Penawaran tenaga kerja tiba dari rumah tangga konsumen, sedangkan undangan tenaga kerja tiba dari rumah tangga perusahaan atau produsen dan terjadinya transaksi di bursa tenaga kerja.
Di Indonesia bursa tenaga kerja ini ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja dan Lembaga swasta ibarat Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PPTKI) yang telah mendapat ijin dari Departemen Tenaga Kerja. Adanya bursa tenaga kerja dimasudkan untuk mengkoordinir pertemuan antara pencari kerja dengan organisasi/lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja.
Perusahaan juga akan mencari tenaga kerja yang memiliki kualitas cantik sesuai dengan bidang profesinya, biasanya upah atau honor yang akan dimemberikankan akan diadaptasi dengan kualitasnya atau sesuai dengan mampung profesinya. Jika dilihat dari segi kualitasnya, tenaga kerja sanggup dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
- Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled labour), yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan latihan maupun pendidikan yang khusus. Contoh tenaga bongkar muat, tenaga kekebersihanan/cleaning service, pramuwisma dan lainnya.
- Tenaga kerja terlatih (trained labour), yaitu tenaga kerja yang memiliki pendidikan sekedarnya sesuai dengan bidangnya dan ditambah latihan-latihan sehingga terampil. Contoh tenaga tukang masak, montir, pengemudi dan lainnya.
- Tenaga kerja terdidik dan terlatih (skilled labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan yang cukup dalam bidangnya ditambah pengalaman lapangan di bidangnya. Contoh profesi dokter, akuntan, guru, pengacara, apotheker, arsitek dan lainnya.
Adapun manfaat lainnya dari adanya pasar/bursa kerja ialah:
- Manfaat untuk pemerintah, akan mengurangi pengangguran lantaran dengan adanya pasar tenaga kerja akan ludang kecepeh banyak tenaga kerja yang tersalurkan.
- Manfaat untuk perusahaan/lembaga-lembaga lain, ludang kecepeh mememperringan dan sepelekan dalam mencari tenaga kerja sesuai dengan yang diinginkan atau sesuai kebutuhannya.
- Manfaat bagi pencari kerja dengan adanya bursa menjadi ludang kecepeh memperringan dan sepele bisa memperoleh informasi wacana lowongan pekerjaan sesuai yang diinginkan.
Sumber : Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas X/ Disusun Oleh Supriyanto, Ali Muhson; editor, Taupik Mulyadi. -- Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
Baca juga:
Comments
Post a Comment