Bunyi Aturan Penawaran
Bunyi Hukum Penawaran Dalam ilmu ekonomi penawaran diartikan kesediaan penjual untuk menjual/menyerahkan aneka macam jumlah barang pada aneka macam tingkat harga dalam waktu tertentu dan keadaan tertentu. Sama halnya dengan permintaan, penawaran juga memunculkan aturan yang berasal dari realita di lapangan. Berikut ini akan dijelaskan suara dari aturan penawaran tersebut.
Secara umum dijumpai bahwa apabila harga suatu barang turun, maka produsen akan cenderung untuk menunjukkan barang dalam jumlah yang ludang kecepeh sedikit. Hal ini disebabkan dengan turunnya harga atau rendahnya harga maka hanya produsen yang efisienlah yang bisa dan berani menjual pada harga yang rendah.
Produsen yang tidak efisien tidak bisa lagi menunjukkan barang pada harga yang sedemikian rendah sehingga mereka akan menarik diri dari pasar. Kalau hal ini terjadi maka pada harga yang rendah produsen yang bersedia menunjukkan barangnya menjadi ludang kecepeh sedikit.
Sebaliknya apabila harga suatu barang naik, maka produsen akan cenderung menunjukkan barangnya dalam jumlah yang ludang kecepeh banyak. Hal ini terjadi lantaran produsen yang pada harga ludang kecepeh rendah sebelumnya tidak bisa menunjukkan barangnya, maka knorma dan moral harga barang naik produsen menjadi bisa menawarkan/menjual barangnya sehingga akan menambah supply atau penawaran di pasar. Makara contoh korelasi antara harga barang dengan jumlah penawarannya yakni positif.
Berdasarkan kenyataan itulah maka munculah aturan penawaran yang menyatakan bahwa “Jumlah produk yang ditawarkan berbanding lurus dengan harga”. Artinya apabila harga suatu produk naik/tinggi maka jumlah produk yang ditawarkan cenderung naik/tinggi, atau sebaliknya jikalau harga suatu produk cenderung turun/rendah maka jumlah produk yang ditawarkan juga cenderung turun atau rendah.
Hukum penawaran ini juga hanya berlaku apabila faktor-faktor lain yang menghipnotis penawaran produk, selain faktor harga barang itu sendiri dianggap konstan (ceteris paribus). Dalam analisis ini berarti jumlah produk yang ditawarkan hanya dianggap tergantung pada harga.
Sumber pustaka : Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas X/ Disusun Oleh Supriyanto, Ali Muhson; editor, Taupik Mulyadi. -- Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
Baca juga:
Secara umum dijumpai bahwa apabila harga suatu barang turun, maka produsen akan cenderung untuk menunjukkan barang dalam jumlah yang ludang kecepeh sedikit. Hal ini disebabkan dengan turunnya harga atau rendahnya harga maka hanya produsen yang efisienlah yang bisa dan berani menjual pada harga yang rendah.
Produsen yang tidak efisien tidak bisa lagi menunjukkan barang pada harga yang sedemikian rendah sehingga mereka akan menarik diri dari pasar. Kalau hal ini terjadi maka pada harga yang rendah produsen yang bersedia menunjukkan barangnya menjadi ludang kecepeh sedikit.
Sebaliknya apabila harga suatu barang naik, maka produsen akan cenderung menunjukkan barangnya dalam jumlah yang ludang kecepeh banyak. Hal ini terjadi lantaran produsen yang pada harga ludang kecepeh rendah sebelumnya tidak bisa menunjukkan barangnya, maka knorma dan moral harga barang naik produsen menjadi bisa menawarkan/menjual barangnya sehingga akan menambah supply atau penawaran di pasar. Makara contoh korelasi antara harga barang dengan jumlah penawarannya yakni positif.
Hukum penawaran ini juga hanya berlaku apabila faktor-faktor lain yang menghipnotis penawaran produk, selain faktor harga barang itu sendiri dianggap konstan (ceteris paribus). Dalam analisis ini berarti jumlah produk yang ditawarkan hanya dianggap tergantung pada harga.
Sumber pustaka : Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas X/ Disusun Oleh Supriyanto, Ali Muhson; editor, Taupik Mulyadi. -- Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
Baca juga:
Comments
Post a Comment