Nama Dan Nomor Urut Partai Nasional Dan Partai Lokal Akseptor Pemilu 2019
Nama dan Nomor Urut Partai Nasional dan Partai Lokal Peserta Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah memutuskan parpol atau Partai Politik yang nantinya akan menjadi penerima Pemilu atau Pemilihan Umum 2019. Keseluruhan Partai Politik yang akan mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut berjumlah 19 dimana partai terakhir yang dinyatakan lolos ialah Partai Bulan Bintang (PBB). Sebelum ditetapkan sebagai penerima Pemilu 2019, Partai Politik tersebut akan diskor secara manajemen dan pembuktian faktual oleh KPU. Terdapat beberapa aspek yang diskor, diantaranya keberadaan pengurus inti parpol di tingkat pusat, keterwakilan wanita minimal 30 persen dan domisili kantor tetap di tingkat DPP. Selain itu pada tingkat Provinsi terdapat syarat embel-embel yang harus parpol calon penerima pemilu 2019 penuhi, yaitu memenuhi keanggotaan di 75 persen Kabupaten/Kota di 34 provinsi, serta status sebaran pengurus sekurang-kurangnya 50 persen kecamatan pada 75 persen...